557 Views
23 Replies

International Trade Commission (ITC) memutuskan bahwa NVIDIA melanggar tiga hak paten yang dimiliki oleh Rambus. Paten tersebut berkaitan dengan teknologi memory controller yang digunakan dalam produk GeForce, Quadro, nForce, Tesla dan Tegra. Hal ini dapat mengakibatkan larangan impor chip Nvidia dan produk yang menggunakan mereka, termasuk beberapa komputer yang dibuat oleh Hewlett-Packard (HP).
Rambus yang berbasis di Los Altos, California selama satu dekade terakhir selalu berselisih terhadap perusahaan yang menolak untuk melisensikan patennya. Pada 19 Januari yang lalu bahkan Samsung menyatakan akan membayar $ 900 juta untuk mengakhiri perselisihan hukum dengan Rambus dan mencapai kesepakatan lisensi baru atas teknologi memori komputer.