
RIM sedikit bisa bernafas lega apalagi dalam kondisi keuangannya yang sedang dalam kondisi tidak prima. Hal ini dikarenakan pengajuan banding mereka terhadap tuntutan Mformation diterima oleh hakim yang memimpin persidangan.
Pada persidangan sebelumnya, perusahaan penyedia jasa manajemen perangkat perangkat lunak segmen mobile atau MDM (Mobile Device Management) berbasis di New Jersey yaitu Mformation menuntut RIM karena melanggar dua paten mereka. Salah satunya menyangkut teknologi remote management untuk perangkat nirkabel.
Dengan diterimanya pengajuan banding, RIM terbebas dari tuntutan untuk membayar denda sebesar US$147,2 juta atau membayar royalti 8 dolar untuk setiap 18,4 juta perangkat mereka. Menurut argumennya, keputusan juri di persidangan sebelumnya yang menerima tuntutan Mformation tidak memiliki cukup bukti kuat.
Tidak berhenti disitu saja, hakim James Ware yang memimpin jalannya persidangan juga memberikan kesempatan bagi RIM untuk mengajukan tuntutan balik. Hal ini menandakan bahwa keputusan juri sebelumnya tidak berlaku permanen, meski pihak Mformation mampu kembali mengajukan banding dengan beberapa bukti baru.
Pimpinan divisi hukum RIM, Steve Zipperstein, menyoroti perlunya adanya reformasi paten. Ia mengatakan bahwa paten sendiri dimaksudkan untuk menggiatkan perkembangan inovasi, sayang sistem ini “masih terlalu sering dimanfaatkan pihak tertentu dalam mengejar tujuan-tujuan lain.”













